Sertifikasi Sedex

1. Pengantar Sertifikasi Sedex

Sertifikasi Sedex adalah standar tanggung jawab sosial yang diakui secara internasional yang bertujuan untuk menilai kinerja perusahaan di berbagai bidang seperti hak-hak buruh, kesehatan dan keselamatan, perlindungan lingkungan, dan etika bisnis.Laporan ini bertujuan untuk merinci langkah-langkah proaktif yang diambil dan pencapaian signifikan yang dicapai perusahaan di bidang hak asasi manusia selama proses sertifikasi Sedex berhasil.

2. Kebijakan dan Komitmen Hak Asasi Manusia

1. Perusahaan menganut nilai-nilai inti dalam menghormati dan menjaga hak asasi manusia, mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia ke dalam kerangka tata kelola dan strategi operasionalnya.

2. Kami telah menetapkan kebijakan hak asasi manusia yang jelas, berkomitmen untuk mematuhi konvensi hak asasi manusia internasional serta undang-undang dan peraturan terkait untuk memastikan perlakuan yang setara, adil, bebas, dan bermartabat bagi karyawan di tempat kerja.

3. Perlindungan Hak Karyawan

3.1.Perekrutan dan Ketenagakerjaan: Kami mengikuti prinsip-prinsip keadilan, ketidakberpihakan, dan non-diskriminasi dalam perekrutan, menghilangkan segala pembatasan dan diskriminasi yang tidak masuk akal berdasarkan faktor-faktor seperti ras, jenis kelamin, agama, usia, dan kebangsaan.Pelatihan orientasi komprehensif diberikan kepada karyawan baru, yang mencakup budaya perusahaan, peraturan dan regulasi, serta kebijakan hak asasi manusia.

3.2.Jam Kerja dan Istirahat: Kami secara ketat mematuhi undang-undang dan peraturan setempat mengenai jam kerja dan istirahat untuk memastikan hak istirahat karyawan.Kita menerapkan sistem lembur yang wajar dan mematuhi persyaratan hukum mengenai kompensasi waktu istirahat atau upah lembur.

3.3 Kompensasi dan Tunjangan: Kami telah menetapkan sistem kompensasi yang adil dan wajar untuk memastikan bahwa upah karyawan tidak lebih rendah dari standar upah minimum setempat.Kami memberikan penghargaan dan peluang promosi yang sesuai berdasarkan kinerja dan kontribusi karyawan.Tunjangan kesejahteraan komprehensif diberikan, termasuk asuransi sosial, dana tabungan perumahan, dan asuransi komersial.

Smeta huizhou

4. Kesehatan dan Keselamatan Kerja

4.1.Sistem Manajemen Keselamatan: Kami telah menetapkan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja yang baik, mengembangkan prosedur operasi keselamatan yang terperinci, dan rencana darurat.Penilaian risiko keselamatan secara rutin dilakukan di tempat kerja, dan tindakan pencegahan yang efektif diambil untuk menghilangkan bahaya keselamatan.

4.2.Pelatihan dan Pendidikan: Pelatihan kesehatan dan keselamatan kerja yang diperlukan diberikan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan karyawan dan kemampuan perlindungan diri.Karyawan didorong untuk berpartisipasi aktif dalam manajemen keselamatan dengan mengajukan saran-saran rasional dan langkah-langkah perbaikan.

4.3.Alat Pelindung Diri**: Alat pelindung diri yang memenuhi syarat diberikan kepada karyawan sesuai dengan standar yang relevan, dengan pemeriksaan dan penggantian rutin.

5. Non-Diskriminasi dan Pelecehan

5.1.Perumusan Kebijakan: Kami secara tegas melarang segala bentuk diskriminasi dan pelecehan, termasuk namun tidak terbatas pada diskriminasi ras, diskriminasi gender, diskriminasi orientasi seksual, dan diskriminasi agama.Saluran pengaduan khusus dibentuk untuk mendorong karyawan agar berani melaporkan perilaku diskriminatif dan melecehkan.

5.2.Pelatihan dan Kesadaran: Pelatihan anti-diskriminasi dan anti-pelecehan secara rutin dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepekaan karyawan terhadap isu-isu terkait.Prinsip dan kebijakan anti diskriminasi dan anti pelecehan disebarluaskan melalui jalur komunikasi internal.

6. Pengembangan dan Komunikasi Karyawan

6.1.Pelatihan dan Pengembangan: Kami telah mengembangkan rencana pelatihan dan pengembangan karyawan, menyediakan beragam kursus pelatihan dan kesempatan belajar untuk membantu karyawan meningkatkan keterampilan profesional dan kompetensi mereka secara keseluruhan.Kami mendukung rencana pengembangan karir karyawan dan memberikan kesempatan untuk promosi internal dan rotasi pekerjaan.

6.2.Mekanisme Komunikasi: Kami telah membangun saluran komunikasi karyawan yang efektif, termasuk survei kepuasan karyawan secara berkala, forum, dan kotak saran.Kami segera menanggapi kekhawatiran dan keluhan karyawan, secara aktif menangani masalah dan kesulitan yang diajukan oleh karyawan.

7. Pengawasan dan Evaluasi

7.1.Pengawasan Internal: Sebuah tim pemantau hak asasi manusia yang berdedikasi telah dibentuk untuk secara rutin memeriksa dan mengevaluasi penerapan kebijakan hak asasi manusia di perusahaan.Permasalahan yang teridentifikasi segera diperbaiki, dan efektivitas tindakan perbaikan dipantau.

7.2.Audit Eksternal: Kami secara aktif bekerja sama dengan lembaga sertifikasi Sedex untuk audit, memberikan data dan informasi relevan dengan jujur.Kami menanggapi rekomendasi audit dengan serius dan terus meningkatkan sistem manajemen hak asasi manusia kami.

Meraih sertifikasi Sedex merupakan pencapaian signifikan dalam komitmen kami terhadap perlindungan hak asasi manusia dan janji sungguh-sungguh kepada masyarakat dan karyawan.Kami akan terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia, terus meningkatkan dan menyempurnakan langkah-langkah manajemen hak asasi manusia, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil, aman, dan harmonis bagi karyawan, sehingga berkontribusi terhadap pembangunan sosial yang berkelanjutan.

smeta1
smeta2